Polri Buka Program Mudik Gratis 2023 ke Seluruh Pulau Jawa bagi Pendatang di Jakarta

- 30 Maret 2023, 09:30 WIB
Catat tanggal dan syarat dari pendaftaran musik lebaran gratis 2023 yang diselenggarakan oleh Polri, terakhir 12 April.
Catat tanggal dan syarat dari pendaftaran musik lebaran gratis 2023 yang diselenggarakan oleh Polri, terakhir 12 April. /korlantaspolri/

PR DEPOK - Salah satu tradisi masyarakat Indonesia di tengah Ramadhan 2023 dan jelang Lebaran 2023 adalah melakukan perjalanan mudik secara mandiri.

Namun, perjalanan mudik tidak melulu dilakukan secara mandiri di Indonesia, banyak program mudik gratis yang diselenggarakan oleh instansi pemerintahan.

Salah satu instansi pemerintahan yang mengadakan program mudik gratis 2023 adalah Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer Hari Ini 30 Maret 2023: Jadwal Kerja Akan Sangat Padat!

Polri mengadakan program mudik gratis untuk masyarakat Jakarta untuk pulang ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran 2023.

Program mudik gratis 2023 dari Polri mencakup daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

"Pendaftaran mudik akan dibuka mulai tanggal 29 Maret-12 April," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya dikutip oleh PikiranRakyat.Depok.com dari ANTARA, Selasa, 29 Maret 2023.

Baca Juga: Tolak Kedatangan Timnas Israel, Indonesia Akhirnya Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Untuk mendaftar program mudik gratis 2023 Polri dapat dilakukan secara daring di beberapa kantor polisi antara lain samsat, gerai samsat, dan gerai SIM yang ada di Polda Metro Jaya.

Persyaratan yang harus dibawa oleh masyarakat adalah 1 lembar fotokopi KTP dan 1 lembar fotokopi KK.

Titik keberangkatan mudik gratis tahun 2023 oleh Polri terletak di Monas, Jakarta Pusat.

Agenda keberangkatan mudik gratis Polri yaitu 18-19 April mendatang, pukul 08.00 sampai selesai.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Depok Kamis, 30 Maret 2023: Diguyur Hujan Ringan hingga Malam

Berikut beberapa kota tujuan mudik gratis tahun 2023:

1. Jawa Barat

- Jalur Utara (Indramayu dan Majalengka)

- Jalur Selatan (Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Sumedang)

Baca Juga: Jelang Laga Persija vs Persib, Gelandang Muda Maung Bandung Ungkap Kesiapan Fisik dan Mental

2. Jawa Tengah

- Jalur Utara ( Brebes, Slawi, Pemalang, Batang, Kendal, Demak, Purwodadi, Klaten, Karanganyar, Boyolali, Sragen, Sukoharjo).

- Jalur Selatan (Purbalinga, Banjarnegara, Wonosobo, Magelang, Cilacap, Kebumen, Kulonprogo, Sleman, Gunung Kidul, Bantul)

- Jalur Utara (Jepara, Pati, Blora)

Baca Juga: Tes Kepribadian: Siapa yang Paling Kaya pada Gambar? Ternyata Cerminkan Jati Dirimu Sebenarnya

3. Jawa Timur

- Jalur Utara (Lamongan, Bojonegoro, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Situbondo, Lumajang, Jember, Banyuwangi, dan wilayah Malang Raya)

- Jalur Selatan (Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, Mojokerto, Tulungagung, Trenggalek, Blitar, Nganjuk)

Untuk informasi secara rinci dan lengkap masyarakat dapat menghubungi email di [email protected] atau memantau media sosial TMC Polda Metro Jaya.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x