Kartu Prakerja Gelombang 51 Kapan Dibuka? Intip Bocoran Jadwal dan Syarat Mendaftar

- 1 April 2023, 11:13 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 51 kapan dibuka.
Kartu Prakerja Gelombang 51 kapan dibuka. /

Nah, lalu apa saja syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51? Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari laman Prakerja, berikut persyaratannya:

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 50 Diumumkan, Kenali Ciri-Ciri Lolos di Sini

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Setelah mengetahui syarat pendaftaran Kartu Prakerja, kapan Gelombang 51 akan dibuka?

Baca Juga: Apa Itu April Mop? Ini Sejarah dan Contoh Prank Paling Populer di Dunia

Bila berkaca dari gelombang-gelombang sebelumnya, pendaftaran biasanya dibuka 7-14 hari usai gelombang sebelumnya ditutup.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x