PR DEPOK - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dikabarkan akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung pada Senin, 10 April mendatang.
Hal ini turut mendatangkan respon baik dari Sahabat Anas Urbaningrum bersama sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) yang masih loyal terhadap Anas.
“Anas merupakan sahabat yang dirindukan untuk Indonesia,” ungkap Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum Muhammad Rahmad dalam keterangan tertulis pada Minggu.
Dia melanjutkan bila Sahabat Anas Urbaningrum akan menyambut kebebasan Anas di Lapas Sukamiskin.
“Sahabat-sahabat Anas dari berbagai latar belakang, berbagai elemen yang tersebar di seluruh Indonesia akan menyambut kebebasan Anas secara langsung di halaman utama,” lanjutnya
10 tahun silam, Anas terlibat dalam kasus mega korupsi proyek Hambalang secara berjamaah.
Baca Juga: Sosok Menpora Baru Dito Ariotedjo Jadi Menteri Termuda, Usianya 32 Tahun
Pada kasus korupsi tersebut Anas terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 5,3 miliar dan 36.070 dollar AS.