PR DEPOK - Dalam persiapan menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2023, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Korlantas Polri, dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR telah menyusun skema rekayasa lalu lintas.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.Com dari PMJ News, Keputusan bersama nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 berisi kebijakan rekayasa arus mudik yang meliputi tiga skema lalu lintas yaitu one way, contra flow, dan ganjil-genap.
Skema ini akan diberlakukan pada periode arus mudik dan balik. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sudah ditetapkan dan akan berlaku serentak.
“Sistem rekayasa lalu lintas dalam bentuk satu arah, contra flow, dan ganjil genap telah ditetapkan untuk diberlakukan secara bersamaan pada saat arus mudik dan dua periode arus balik,” katanya menjelaskan.
Baca Juga: Akses pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Data Penerima PIP, Bantuan Hingga Rp1 Juta Cair
Informasi terperinci mengenai jadwal dan lokasi pemberlakuan tiga jenis rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2023 adalah sebagai berikut:
Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik 2023:
Selasa, 18 April 2023 dari pukul 14.00 hingga pukul 24.00 WIB
Rabu, 19 April 2023 dari pukul 08.00 hingga pukul 24.00 WIB