Wajib Tahu! Pengaturan Arus Balik Lebaran 2023

- 11 April 2023, 17:59 WIB
Ilustrasi. Pemerintah siapkan pengaturan ras jalan tol untuk ars balik lebaran 2023.
Ilustrasi. Pemerintah siapkan pengaturan ras jalan tol untuk ars balik lebaran 2023. /Antara/Dedhez Anggara/

PR DEPOK - Kini pertengahan bulan puasa sudah terhitung hari menjelang lebaran. Pemerintah mengatur arus mudik tahun ini dengan menerapkan pengaturan pembatasan dalam arus mudik tahun ini.

Sejumlah persiapan dalam mengatasi jalur mudik dilakukan, termasuk oleh Ditjen Perhubungan Darat, Korlantas Polri, dan Ditjen Bina Marga.

Strategi yang akan diterapkan oleh pemerintah, dalam mengatasi jalur mudik lebaran adalah sistem One Way (satu arah), Contra Flow, Ganjil Genap.

Baca Juga: BPNT April 2023 Cair Segini, Cek Penerimanya di Link cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP!

Pengaturan lalu lintas jalan serta penyebrangan selama masa arus mudik dan arus mudik dan arus balik angkutan lebaran tahun 2023/1444 hijriah, seperti yang tertuang dalam keputusan bersama nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023.

Pada tanggal 5 April 2023, Keputusan tersebut ditandatangani oleh beberapa pejabat, antara lain Dirjen Hubdat, Dirjen Bina Marga, Dr,Ir. Heidy Rahadian MSc di Korlantas Polri, Drs Hendro Sugiatno,M.M, Kakorlantas Polri Irjen, Drs Shantyabudi.

Berikut pengaturan pembatasan ruas jalan tol selama arus balik lebaran:

Baca Juga: Mudik Gratis 2023 Dishub Bandung Kembali Dibuka, Berikut Rute dan Akses Link Pendaftaran di Sini

Lampung serta Sumatera Selatan:
Bakauheni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung.
DKI Jakarta - Banten:
Jakarta - Tangerang - Merak.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Dephub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x