PR DEPOK - Penyebar stiker pembayaran daring menggunakan kode batang (QRIS) palsu di sejumlah masjid di wilayah Jakarta akhirnya ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus, penyebar QRIS palsu di Masjid tersebut ditangkap di salah satu lokasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Polisi mengungkapkan bahwa pelaku penyebar QRIS palsu berinisial MIML melakukan aksinya di puluhan masjid di wilayah Jakarta dan Tangerang.
Baca Juga: PKH Tahap 2 2023 Kapan cair? Pastikan Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id tuk Dapat Uang Tunai
Tak hanya itu, penyebar QRIS palsu di sejumlah masjid Jakarta itu ternyata juga melakukan aksi serupa di pasar hingga bank dengan total lokasinya sebanyak 38 titik.
“Beberapa tempat yang sudah ditempel oleh bersangkutan itu ada 38 titik,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dikutip dari PMJ News.
Berikut daftar lokasi yang ditempelkan stiker QRIS Palsu oleh pelaku MIML:
Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Kabupaten Bandung, BMKG Gunakan Skala MMI untuk Jelaskan Dampak dari Daya Gempa
• Ditempelkan pada tanggal 1 April 2023: