Baca Juga: Anas Urbaningrum Keluar dari Lapas Sukamiskin, Minta Maaf karena Tak Mati Membusuk di Penjara
MIML terancam hukuman penjara di atas lima tahun dan juga ada dikenakan sanksi denda.
“Jadi diantaranya dari pasal-pasal yang kita terapkan kepada yang bersangkutan, itu semua ada ancaman hukuman kurungan di atas 5 tahun semuanya, kemudian juga ada sanksi denda,” tandas Auliansyah.***