Pemilu 2024 Tak Jadi Ditunda, Mahfud MD: Hati-Hati Gugatan Orang Iseng

- 12 April 2023, 12:07 WIB
Kata Mahfud MD soal Pemilu 2024.
Kata Mahfud MD soal Pemilu 2024. /ANTARA/Melalusa Susthira

“KPU bekerja lebih cepat dan lebih hati-hati lagi, agar tidak ada lagi gugatan dari orang iseng,” kata Mahfud MD menambahkan.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta KPU untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap Partai Prima. Hal itu dilakukan setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Solusi Anti Gagal Ketika Ingin Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 51, Ini Caranya

“Terhadap putusan Bawaslu Perkara Nomor 01/2023 atau perkara Partai Prima tetap dilaksanakan dan dilanjutkan KPU karena menjadi kewajiban KPU melaksanakan putusan Bawaslu,” ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dikutip dari Pikiran Rakyat.

Diketahui, gugatan tentang penundaan Pemilu 2024 tidak hanya diajukan oleh Partai Prima saja, melainkan juga dari Partai Berkarya. Namun KPU tetap akan mengupayakan agar Pemilu 2024 tetap digelar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Meski begitu, Menkopolhukam Mahfud MD tetap harus melakukan prosedur formal ke Mahkamah Agung (MA). Mahfud lantas meminta semua pihak mempersiapkan kontestasi pemilu dengan lebih serius dan lebih hati-hati.***

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang sebelumnya di situs Pikiran Rakyat dengan judul 'Pemilu 2024 Tak Bakal Ditunda, Mahfud MD: Masalah Hukum Kemarin per Hari Ini Sudah Selesai'.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x