Pemilu 2024 Tak Jadi Ditunda, Mahfud MD: Hati-Hati Gugatan Orang Iseng

- 12 April 2023, 12:07 WIB
Kata Mahfud MD soal Pemilu 2024.
Kata Mahfud MD soal Pemilu 2024. /ANTARA/Melalusa Susthira

PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa Pemilu 2024 tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal. Kontestasi politik serentak itu tetap akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

 

Masyarakat Indonesia sempat dihebohkan atas keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tentang ditundanya Pemilu 2024. Kabar itu tersebar di tengah sibuknya anggota KPU mempersiapkan data pemilih untuk Pemilu 2024.

Mahfud MD menegaskan bahwa tak ditundanya Pemilu 2024, telah sesuai kesepakatan antara sejumlah pihak. Antara lain dari Pemerintah, DPR RI, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Mulai sekarang, semuanya harus konsentrasi bahwa Pemilu tetap pada jadwal semula, atas keputusan pengadilan” kata Mahfud MD, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram @mohmahfudmd.

Baca Juga: Bukan Hanya Menyasar Orang Tua, Parkinson Juga Dapat Menyerang Usia Muda! Yuk Kenali Gejalanya

Sebelumnya, Partai Prima mengajukan penundaan, hingga hasil akhir yang disampaikan Mahfud MD pada 11 April 2023, bahwa permohonan banding KPU telah diterima oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Itulah hukum yang benar, tidak bisa masalah Pemilu diputus Pengadilan Negeri, karena di luar kompetensinya,” ujar Mahfud MD.”

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x