Lakukan Operasi Pekat Mahakam 2023, Polres Paser Telah Amankan 20 Tersangka Tindak Pidana

- 12 April 2023, 14:42 WIB
Ilustrasi tersangka. Polres Paser telah mengamankan sebanyak 20 tersangka kasus tindak pidana dalam Operasi Pekat Mahakam 2023.
Ilustrasi tersangka. Polres Paser telah mengamankan sebanyak 20 tersangka kasus tindak pidana dalam Operasi Pekat Mahakam 2023. /Freepik/rawpixel/MEDANSATU.ID

PR DEPOK - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2023 digelar Kepolisian Resor (Polres) Paser di kota setempat selama 20 hari, dan berhasil amankan tersangka sebanyak 20 orang dari 14 kasus tindak pidana OPM tersebut.

Dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Paser AKP Gandha Syah Hidayat ketika melakukan konferensi pers di Mapolres Paser di Tanah Grogot, umumkan hasil OPM 2023.

"Jumlah tersangka 20 orang, jumlah kasus 14 yang terdiri 11 kasus kategori mudah dan tiga kasus ringan atau tindak pidana ringan," kata AKP Gandha dikutip PikiranRakyat-Depok, Rabu.

Baca Juga: Jung Chae Yull, Akrtis Muda Pemeran Serial Zombie Detective Meninggal Dunia

Dikatakan Kasat Reskrim bahwa selama OPM 2023 dilaksanakan, telah terungkap judi togel.

Kasus ini paling menonjol ada sebanyak lima kasus, tiga kasus pencurian, lalu tiga kasus pengedaran miras, ditambah dua kasus senjata tajam kemudian satu kasus premanisme.

Selain itu, Polres Paser melakukan penyitaan petasan sebanyak 420 buah yang didapat dari 11 orang penjual dilakukan selama OPM 2023 berlangsung dengan sanksi hanya diberi himbauan saja.

Baca Juga: Harga Bahan Pangan Mulai Naik Jelang Lebaran 2023 di Wilayah Jakarta Barat, Berikut Daftar Harganya

"Tidak seperti tersangka lain, khusus tersangka pedagang petasan hanya diberikan imbauan agar tidak menjual petasan selama Bulan Suci Ramadhan, " jelas Gandha.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x