Untuk diketahui, Yana Mulyana diduga terlibat praktek suap menyuap berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa. Pengadaan barang dan jasa ini terkait dengan proyek pemasangan CCTV atau kamera pengawas dan jasa penyediaan jaringan internet di Bandung.
“Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” kata Ali Fikri.***
Disclaimer: Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran Rakyat dengan judul 'Yana Mulyana Kena OTT KPK, Ridwan Kamil: Saya Harap Ini Betul-Betul yang Terakhir'