Titip Motor dan Mobil Gratis di Tangerang Selama Mudik Lebaran 2023: Ini Lokasi dan Syaratnya

- 17 April 2023, 21:37 WIB
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan informasi soal lokasi dan syarat untuk menitipkan motor dan mobil gratis di Tangerang selama mudik Lebaran 2023.
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan informasi soal lokasi dan syarat untuk menitipkan motor dan mobil gratis di Tangerang selama mudik Lebaran 2023. /Pixabay/

PR DEPOK – Kepolisian Republik Indonesia membuka layanan penitipan motor dan mobil gratis selama periode mudik Lebaran 2023, salah satunya di Tangerang Kota. Apa saja syarat dan titik lokasinya?

Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan penitipan motor dan mobil selama periode mudik Lebaran 2023 guna memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Pasalnya, masyarakat selama ini merasa khawatir akan kehilangan kendaraan jika ditinggal mudik Lebaran.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, layanan titip motor dan mobil ini merupakan solusi untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan selama mudik Lebaran 2023.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 dan BPNT Segera Cair Sebelum Lebaran 2023? Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

"Titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya," ujar Zain Dwi Nugroho seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Selain membuka jasa penitipan kendaraan, Polres Metro Tangerang Kota juga memperbolehkan masyarakat yang mudik Lebaran memarkirkan mobil atau motor di polsek terdekat.

Semua layanan penitipan motor atau mobil ini gratis alias tidak dipungut biaya.

Baca Juga: 5 Link Nonton Anime Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Episode 2 Sub Indo, Akses di Sini

"Layanan ini kami berikan gratis tidak dipungut biaya apapun, karena lebih aman bila dititipkan di kantor polisi," katanya.

Adapun syarat-syarat untuk bisa menitipkan motor atau mobil tidak rumit. Masyarakat hanya perlu menyiapkan STNK atau BPKB kendaraan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)

Sementara itu, untuk lokasi penitipan motor atau mobil yang disiapkan ada 12 lokasi, yaitu:

Baca Juga: PKH Tahap 2 2023 Benar Cair Hari Ini? Cek Jadwal dan Penerimanya di Sini

1. Polsek Tangerang

2. Polsek Batuceper

3. Polsek Ciledug

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo, Cancer, dan Leo Besok 18 April 2023: Saldo Tabungan Meningkat, Tujuan Tercapai

4. Polsek Jatiuwung

5. Polsek Cipondoh

6. Polsek Benda

Baca Juga: Keutamaan Melaksanakan Tarawih Malam 27 Ramadhan 1444 H

7. Polsek Neglasari

8. Polsek Karawaci

9. Polsek Sepatan

Baca Juga: Jadwal Ekspedisi JNE, Anteraja, dan SiCepat Ekspress Saat Libur Lebaran 2023

10. Polsek Pakuhaji

11. Polsek Teluknaga

12. Polsek Pinang.

Baca Juga: Bansos Pangan Mulai Cair! Buruan Simak Cara Mudah Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat yang ingin menitip kendaraan, dapat menghubungi nomor handphone (HP) polsek terkait, babinkamtibmas, atau petugas polisi yang sedang bertugas di lokasi.

Itulah informasi mengenai penitipan motor atau mobil di Tangerang selama periode mudik Lebaran 2023.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x