"Mengingat pentingnya kebebasan berpendapat dan berekspresi di dalam peraturan perundang-undangan kita, kami harap Pak Gubernur Lampung dapat mempertimbangkan kembali langkah hukum yang telah diambil dalam menyikapi Mas Bima," kata Dhahana menjelaskan.
Dhahana mengungkapkan bahwa isu mengenai tindakan hukum Gubernur Lampung telah menarik perhatian publik, dan menganggap bahwa memberikan penjelasan melalui dialog dengan publik saat menghadapi tantangan dan kendala dalam implementasi program pemerintah adalah tindakan positif, konstruktif, serta sejalan dengan semangat hak asasi manusia.
Dhahana juga menegaskan bahwa kebebasan berekspresi adalah prasyarat penting dalam mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, yang sangat krusial dalam melindungi dan memajukan hak asasi manusia.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 19 April 2023: Peluang yang Tak Terbayang Akan Merubah Kariermu
"Untuk menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, kebebasan berekspresi diperlukan sebagai prasyarat. Dalam konteks perlindungan dan promosi hak asasi manusia, hal ini menjadi sangat penting," ujar Dhahana.***