Namun, pada 1941, Haji Rasul ditahan oleh pemerintah Kolonial Belanda dan dibuang ke Sukabumi dengan alasan bahwa kewibawaan dan kekuasaan pemerintah serta peraturan adat tidak berfungsi selama ia masih tinggal di daerahnya.***
Namun, pada 1941, Haji Rasul ditahan oleh pemerintah Kolonial Belanda dan dibuang ke Sukabumi dengan alasan bahwa kewibawaan dan kekuasaan pemerintah serta peraturan adat tidak berfungsi selama ia masih tinggal di daerahnya.***
Editor: Nur Annisa
Sumber: Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942