Polda Metro Jaya Meminta Agar Masyarakat Tidak Melakukan Takbir Keliling di Malam Idul Fitri 1444 H

- 20 April 2023, 20:15 WIB
ILUSTRASI - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling di malam Idul Fitri 1444 H.
ILUSTRASI - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling di malam Idul Fitri 1444 H. /Indrayadi TH/Antara Foto

PR DEPOK - Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dari Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa masyarakat sebaiknya tidak melakukan takbir keliling pada malam Idul Fitri 1444 Hijriah demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Beliau menekankan bahwa langkah-langkah ini perlu dilakukan guna memelihara kamtibmas. Dikutip PikiranRakyat-Depok.Com dari Antara, Trunoyudo juga memaparkan bahwa masih terdapat banyak kegiatan lain yang dapat dilakukan selain melakukan takbir keliling.

Dia menegaskan bahwa terdapat banyak langkah baik yang bisa dilakukan dalam rangka mempertahankan tradisi, seperti melakukan takbir di tempat-tempat ibadah yang telah menjadi suatu kebiasaan yang baik.

"Banyak langkah-langkah yang bisa dilakukan secara baik dalam tradisi-tradisi seperti di tempat-tempat ibadah melakukan takbir. Itu kan sudah menjadi suatu hal tradisi baik," katanya.

Baca Juga: Bansos BPNT April 2023 Sudah Cair, Segera Akses Link cekbansos.kemensos.go.id dan Cek Penerimanya

Trunoyudo mengemukakan bahwa kegiatan takbir keliling berpotensi menimbulkan gangguan pada keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Beliau menjelaskan bahwa kegiatan tersebut seringkali diiringi oleh arak-arakan dan konvoi yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan bahkan membahayakan keselamatan bagi diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, kegiatan takbir keliling perlu dievaluasi agar tidak mengganggu kamtibmas.

Heru Budi Hartono, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, mengingatkan agar konvoi takbiran yang merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah harus memperhatikan keamanan dan ketertiban di Ibu Kota.

Baca Juga: Jadwal Waktu Maghrib Beberapa Wilayah Indonesia Hari Ini Kamis, 29 Ramadhan 1444 H atau 20 April 2023

Beliau menekankan pentingnya menjaga keselamatan dengan mematuhi aturan, memakai helm, dan menjaga kesehatan.

Selain itu, Heru juga menegaskan agar konvoi tersebut tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini disampaikan saat beliau melakukan kunjungan ke Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada hari Rabu tanggal 19 April.

Arifin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, menyarankan masyarakat untuk melakukan takbiran hanya di rumah ibadah, seperti masjid atau mushola masing-masing.

Baca Juga: Kriteria, Syarat, dan Ketentuan Membayar Fidyah Puasa, Bisa Secara Online?

Hal ini disampaikan saat Arifin mendampingi Penjabat Gubernur DKI Jakarta dalam kunjungan ke Stasiun Pasar Senen.

"Saya imbau takbiran di tempat ibadah masing-masing saja, masjid atau mushola," kata Arifin.

Arifin juga mengingatkan agar warga tidak melakukan konvoi dengan kendaraan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Dia menyatakan bahwa telah ada imbauan untuk tidak melakukan konvoi apalagi menggunakan kendaraan yang mengganggu ketertiban umum, dan tetap dilarang dilakukan.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah