4. Isi alamat asal domisili KTP, lalu pilih bacaan atau opsi ‘Sama dengan KTP’, lalu klik tanda centang kemudia pilih bacaan atau opsi ‘Lanjut’.
5. Unggah foto KTP, lalu pilih bacaan atau opsi ‘Klik di Sini’ untuk verifikasi dan validasi data calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 51.
5. Sebelumnya perhatikan detail ketentuan yang berlaku di website prakerja.go.id dengan teliti dan seksama.
6. Unggah foto KTP hanya dengan format seperti data JPG, JPEG atau PNG dengan yang minimal ukuran 2 MB lalu pilih bacaan atau opsi ‘Kirim Foto’.
7. Pastikan foto KTP calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 51 rapi dan sesuai.
8. Kemudian sesuaikan ukuran foto dengan yang ditentukan kemudian pilih bacaan atau opsi ‘Lanjut’.
9. Kemudian pilih bacaan atau opsi ‘Gunakan Foto’, kemudian pilih bacaan atau opsi 'Kirim Foto KTP' untuk unggah hasil foto.
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat, 21 April 2023: Perpisahan dengan Ramadhan dan Persiapan Ied
10. Tunggu hingga data foto KTP berhasil diverifikasi oleh website dengan resmi.