Kartu Prakerja Gelombang 51 Sudah Dibuka! Berikut Ini Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Insentif yang Diterima

- 20 April 2023, 19:30 WIB
Ini syarat, cara daftar, dan besaran insentif Kartu Prakerja Gelombang 51.
Ini syarat, cara daftar, dan besaran insentif Kartu Prakerja Gelombang 51. /Instagram @rumahsiapkerja

PR DEPOK – Artikel ini berisi informasi mengenai syarat, cara daftar dan besaran insentif Kartu Prakerja Gelombang 51.

 

Kabar yang dinanti-nanti oleh sebagian masyarakat akhirnya tiba. Kemarin malam tepatnya hari Rabu, 19 April 2023, pihak Kartu Prakerja telah mengumumkan akan membuka gelombang 51. Informasi ini dibagikan melalui laman instagram resmi Prakerja, @prakerja.go.id.

“GELOMBANG 51 UDAH DIBUKA LOH,” tulis akun instagram @prakerja.go.id yang dikutip oleh PikiranRakyat-Depok.com.

Sebagai informasi, Kartu Prakerja adalah program yang diberikan pemerintah untuk masyarakat yang memiliki niat untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Juga: H-2 Lebaran 2023, PT KAI Catat 38 Kereta Api Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir

Program ini sendiri akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, ini berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung pada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan beberapa ragam pelatihan. Ragam pelatihan yang ada adalah pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Sementara itu, bagi peserta yang telah mendaftarkan akunnya disarankan untuk segera gabung gelombang 51 yang sudah dibuka sebelum nanti ditutup.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x