Kartu Prakerja Gelombang 51 Sudah Dibuka! Berikut Ini Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Insentif yang Diterima

- 20 April 2023, 19:30 WIB
Ini syarat, cara daftar, dan besaran insentif Kartu Prakerja Gelombang 51.
Ini syarat, cara daftar, dan besaran insentif Kartu Prakerja Gelombang 51. /Instagram @rumahsiapkerja

Berikut adalah cara daftar akun Kartu Prakerja di laman resmi prakerja yaitu prakerja.go.id.

1. Masuk ke laman resmi Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id

Baca Juga: Siapkan KTP untuk Cairkan PKH Tahap 2 dan BPNT April 2023 Jelang Idul Fitri, Sudah Terima Notifikasi?

2. Lalu pilih menu ‘daftar sekarang’ dan ‘klik daftar’

3. Masukkan NIK, Nomor KK, tanggal lahir, email hingga alamat tempat tinggal

4. Lakukan verifikasi foto e-KTP dan juga foto wajah

5. Jelaskan alasan mengikuti program Kartu Prakerja

Baca Juga: Update Lionel Messi: Presiden La Liga Setuju, Kini Tinggal Menunggu Kesepakatan Barcelona

6. Jawablah pertanyaan mengenai minat dan juga keterampilan

7. Verifikasi nomor HP melalui kode OTP

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah