Kartu Prakerja Gelombang 51 Sudah Dibuka! Berikut Ini Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Insentif yang Diterima

- 20 April 2023, 19:30 WIB
Ini syarat, cara daftar, dan besaran insentif Kartu Prakerja Gelombang 51.
Ini syarat, cara daftar, dan besaran insentif Kartu Prakerja Gelombang 51. /Instagram @rumahsiapkerja

8. Kerjakan TKD (Tes Kemampuan Dasar) atau Soal Kemampuan Belajar dengan teliti

9. Setelah selesai, klik ‘gabung gelombang’

Baca Juga: 11 Ucapan Maaf dan Selamat Idul Fitri 2023 dalam Bahasa Jawa Halus

Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 51 akan mendapatkan insentif yang nantinya bisa dicairkan ke rekening. Insentif yang akan diberikan kepada peserta yang berhasil lolos adalah sebesar Rp. 4,2 juta dengan rincian sebagai berikut:

1. Rp3,5 juta untuk klaim pelatihan [tidak dapat dicairkan]

2. Rp600 ribu untuk insentif pasca pelatihan sebanyak 1 kali [dapat dicairkan]

3. Rp100 ribu untuk insentif survei yang diisi sebanyak 2 kali [dapat dicairkan]

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini, Taurus, dan Aries Besok 21 April 2023: Cobalah Fokus, Ada Peluang Emas

Itulah informasi mengenai syarat, cara daftar dan besaran insentif Kartu Prakerja Gelombang 51.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah