Untuk mengurangi kepadatan di rest area di jalan tol, Kemenhub mengimbau masyarakat untuk untuk mengatur waktu berada di rest area maksimal 30 menit.
Pengemudi juga dilarang beristirahat atau berhenti di bahu jalan tol karena berbahaya.
Baca Juga: Stiker Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 Terbaru dan Penuh Hikmah
Sebagai informasi, titik pergerakan penumpang dan kendaraan dipantau dari 111 terminal, 16 pelabuhan penyeberangan, 51 bandar udara, 110 pelabuhan laut, 13 daop/divre, 42 gerbang toll, dan 20 ruas jalan arteri.***