Demi Ringankan Masyarakat Kurang Mampu, Pertamina Minta Pelaku Usaha Beralih ke Elpiji Nonsubsidi

- 9 Agustus 2020, 13:39 WIB
Pihak Pertamina Kalimantan Barat dan tim gabungan melakukan razia elpiji subsidi pada sejumlah pelaku usaha
Pihak Pertamina Kalimantan Barat dan tim gabungan melakukan razia elpiji subsidi pada sejumlah pelaku usaha /Andilala/ANTARA

Hingga saat ini, pihaknya sudah mengamankan sebanyak 180 tabung elpiji subsidi dari beberapa kali melakukan razia bersama tim gabungan di sejumlah rumah makan dan warung kopi.

Baca Juga: Dikontrak 6 Bulan, 325 TKA Tiongkok Datang Lagi untuk Selesaikan Proyek di Bintan

Bahkan, lanjutnya terdapat satu rumah makan yang kedapatan menyimpan sebanyak 25 tabung elpiji tiga kilogram.

"Dari pengakuan (pemilik rumah makan dan warkop), mereka membeli dari pengecer atau dari orang yang membeli untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi," ucapnya.

Apabila berulang, tambah dia, akan dikenakan Perda Ketertiban Umum No 11 Tahun 2019 yang mengatur usaha yang memiliki omzet di atas Rp50 juta per bulan dilarang menggunakan elpiji subsidi.

Baca Juga: Prabowo Subianto Borong 500 Kendaraan Taktis Maung Pindad, Simak Spesifikasi dan Cara Pesannya

"Bahkan pelaku usaha itu bisa diberikan sanksi denda Rp500 ribu, tetapi untuk sementara waktu kami masih melakukan pembinaan, kepada pelaku usaha yang masih menggunakan elpiji tiga kilogram untuk segera menukarnya dengan tabung elpiji nonsubsidi," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x