Demi Ringankan Masyarakat Kurang Mampu, Pertamina Minta Pelaku Usaha Beralih ke Elpiji Nonsubsidi

- 9 Agustus 2020, 13:39 WIB
Pihak Pertamina Kalimantan Barat dan tim gabungan melakukan razia elpiji subsidi pada sejumlah pelaku usaha
Pihak Pertamina Kalimantan Barat dan tim gabungan melakukan razia elpiji subsidi pada sejumlah pelaku usaha /Andilala/ANTARA

PR DEPOK - Demi ringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan pada yang hak, PT Pertamina (Persero) Kalimantan Barat meminta pelaku usaha beralih menggunakan elpiji nonsubsidi mulai dari ukuran 5,5 kilogram ke atas.

Farid Akbar, Sales Branch Manager Pertamina Kalimantan Barat mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan razia elpiji subsidi pada sejumlah pelaku usaha.

"Dari dua malam berturut-turut, kami bersama tim gabungan melakukan razia elpiji subsidi pada sejumlah pelaku usaha, sudah mulai banyak mereka (pelaku usaha) yang menggunakan elpiji nonsubsidi, seperti Bright Gas 5,5 kilogram," katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara Minggu, 9 Agustus 2020.

Baca Juga: Berikan Aksi Solidaritas Atas Insiden Beirut, Piramida Mesir Menyala dengan Bendera Lebanon

Data Pertamina mencatat, tim gabungan yakni Satuan Polisi Pamong Praja, Diskumdag Kota Pontianak, Polri/TNI dan Pertamina Kalbar pada Kamis, 6 Agustus 2020 malam menyita sebanyak 48 tabung elpiji subsidi di sejumlah pelaku usaha seperti warung bakso dan warung kopi di kawasan Jalan Perdana.

"Kemudian, pada Jumat (7 Agustus 20202) malam kami melakukan razia kembali di sepanjang Jalan Johar yang berhasil menyita sebanyak 20 tabung elpiji tiga kilogram pada sejumlah pelaku usaha yang sebenarnya menurut aturan mereka tidak berhak lagi menggunakan elpiji subsidi tersebut," ujar Farid.

Dia menambahkan tim gabungan akan terus melakukan sosialisasi dan razia terhadap sejumlah pelaku usaha, sehingga elpiji subsidi benar-benar digunakan masyarakat berhak saja.

Baca Juga: Bom Mobil Bunuh Diri Tewaskan 9 Orang dan Belasan Luka di Somalia

Farid juga menyambut baik pengawasan Pemkot Pontianak serta peran masyarakat agar mereka yang mampu beralih kepada elpiji nonsubsidi, mulai dari Bright Gas 5,5 kilogram ke atas.

Sebelumnya Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Provinsi Kalbar, Syarifah Adriana mengatakan pihaknya akan terus melakukan razia guna menertibkan pelaku usaha yang masih menggunakan elpiji tabung tiga kg atau subsidi yang merupakan haknya masyarakat tidak mampu.

Hingga saat ini, pihaknya sudah mengamankan sebanyak 180 tabung elpiji subsidi dari beberapa kali melakukan razia bersama tim gabungan di sejumlah rumah makan dan warung kopi.

Baca Juga: Dikontrak 6 Bulan, 325 TKA Tiongkok Datang Lagi untuk Selesaikan Proyek di Bintan

Bahkan, lanjutnya terdapat satu rumah makan yang kedapatan menyimpan sebanyak 25 tabung elpiji tiga kilogram.

"Dari pengakuan (pemilik rumah makan dan warkop), mereka membeli dari pengecer atau dari orang yang membeli untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi," ucapnya.

Apabila berulang, tambah dia, akan dikenakan Perda Ketertiban Umum No 11 Tahun 2019 yang mengatur usaha yang memiliki omzet di atas Rp50 juta per bulan dilarang menggunakan elpiji subsidi.

Baca Juga: Prabowo Subianto Borong 500 Kendaraan Taktis Maung Pindad, Simak Spesifikasi dan Cara Pesannya

"Bahkan pelaku usaha itu bisa diberikan sanksi denda Rp500 ribu, tetapi untuk sementara waktu kami masih melakukan pembinaan, kepada pelaku usaha yang masih menggunakan elpiji tiga kilogram untuk segera menukarnya dengan tabung elpiji nonsubsidi," tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x