Setelah Lewati Pemeriksaan, WNA Asal Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Jadi Tersangka

- 30 April 2023, 07:00 WIB
WNA asal Australia yang ludahi imam masjid di Bandung jadi tersangka.
WNA asal Australia yang ludahi imam masjid di Bandung jadi tersangka. /PMJ News

PR DEPOK – Terkait tindak tidak terpujinya, Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial MBCAA ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan dijadikan sebagai tersangka.

 

“Kita telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka dan yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka,” ungkap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono.

Budi juga mengatakan jika penetapan WNA asal Australia sebagai tersangka itu merupakan hasil dari pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti.

“Kita sudah lengkapi alat bukti dan saksi-saksi, saksi ahli, CCTV dan hasil gelar perkara. Semua alat bukti sudah kita ambil,” katanya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Minggu, 30 April 2023: ANTV, Trans 7, dan tvOne, Ada Film India 'Dishoom'

Sementara itu, sebelum statusnya dinaikan menjadi tersangka, WNA asal Australia tersebut diketahui telah melewati pemeriksaan selama 10 jam lebih. Namun, Budi belum bisa menjelaskan apa motif tersangka melakukan hal tersebut kepada korban.

“Motif yang bersangkutan belum mengakui, tersangka belum mengakui apa yang dituduhkan oleh pelapor. Tapi kita berpedoman dengan alat bukti yang ada,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x