Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Amankan 37.418.000 Pil Tramadol dan Eximer Ilegal di Wilayah Kedoya

- 3 Mei 2023, 14:19 WIB
Polres Metro Jakarta Barat berhasil amankan 37.418.000 pil tramadol dan eximer ilegal di wilayah Kedoya.
Polres Metro Jakarta Barat berhasil amankan 37.418.000 pil tramadol dan eximer ilegal di wilayah Kedoya. /Pexels/Pixabay

PR DEPOK - Dalam sebuah penggerebekan gudang di wilayah Kedoya, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penimbunan jutaan pil tramadol dan eximer ilegal, sambil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

 

Demikian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi di Jakarta pada hari Rabu, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.Com dari ANTARA.

"Pada hari Kamis, tanggal 13 April 2023, kita gerebek sebuah gudang dan di dalamnya ditemukan obat-obatan ilegal bersama dengan tiga orang tersangka yang bernama KHK (55), AK (38), dan AAM (38)," kata Syahduddi di Jakarta, Rabu.

Syahduddi menjelaskan bahwa terungkapnya kasus obat-obatan ilegal seperti pil tramadol dan eximer di dalam gudang ini berawal dari sebuah peristiwa tawuran yang terjadi di wilayah Jakarta Barat.

Baca Juga: 5 Fakta Dokter Wayan Pakai Rumah Terbengkalai untuk Praktek, Ternyata Hanya Punya 1 Teman

Pada bulan April 2023, Polres Metro Jakarta Barat menangkap beberapa orang yang terlibat dalam tawuran tersebut.

Menurut Syahduddi, orang-orang yang ditangkap tersebut dinyatakan positif mengonsumsi obat keras yang mengandung zat benzodiazepin.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah