Serba-serbi Bansos PBI JK: Pengertian, Besaran Bantuan, dan Manfaatnya

- 10 Mei 2023, 19:56 WIB
Ilustrasi – Berikut ini merupakan informasi tentang jadwal pencairan dan cara cek penerima bansos PBI JK untuk Mei 2023.
Ilustrasi – Berikut ini merupakan informasi tentang jadwal pencairan dan cara cek penerima bansos PBI JK untuk Mei 2023. //Instagram.com/@kemensosri/

PR DEPOK - Bansos PBI JK merupakan salah satu bantuan sosial yang diluncurkan oleh pemerintah dan rutin dicairkan setiap bulan.

Meski sudah diluncurkan cukup lama, sebagian masyarakat masih ada yang belum mengetahui pengertian dan manfaat Bansos PBI JK serta berapa besaran bantuannya.

Dikutip dari laman kebumen.go.id, Bansos PBI JK adalah singkatan dari Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: BPNT Bulan Mei 2023 Cair Rp200.000, Ini Cara Cek Penerima dan Cairkan Bansos di Kantor Pos

Bansos PBI JK merupakan program bantuan yang berhubungan dengan Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Diketahui, peserta BPJS Kesehatan terdiri dari dua kelompok yakni, PBI Jaminan Kesehatan dan Bukan PBI Jaminan Kesehatan (Non PBI).

Peserta PBI sendiri adalah yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.

Baca Juga: BPNT 2023 Akan Cair Rp400.000? Cek Daftar Penerima Bansos Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PBI JK menyasar masyarakat golongan fakir miskin dan kurang mampu serta tidak mempunyai penghasilan tetap.

Masyarakat fakir miskin bisa mendapatkan Bansos PBI jika datanya sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Bansos PBI sangat bermanfaat bagi masyarakat yang kesulitan membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan.

Setiap bulannya, penerima bansos tersebut mendapatkan bantuan dengan nominal Rp42.000 yang langsung masuk ke tagihan iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Tes Psikologi: Kamu Seorang Pemberani Bisa Dijelaskan dari Gambar yang Dilihat Pertama Kali

Dengan begitu peserta BPI tak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan tapi kepesertaannya tetap aktif dan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

Pelayanan kesehatan tingkat pertama hanya bisa didapatkan di fasilitas kesehatan yang ditentukan.

Bansos BPI JK sendiri tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai. Manfaat bansos ini hanya bisa didapatkan dalam bentuk layanan kesehatan.

Demikian informasi mengenai pengertian, manfaat, dan besaran bantuan Bansos PBI JK.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah