Pekerja Tower BTS yang Disandera KKB Sudah Dibebaskan, Ini Pernyataan Kapolda Papua

- 14 Mei 2023, 19:07 WIB
Kapolda Papua Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri
Kapolda Papua Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri /ANTARA/Evarukdijati

PR DEPOK - Irjen Pol. Mathius D Fakhiri, Kapolda Papua, telah mengkonfirmasi bahwa empat pekerja proyek tower BTS yang sebelumnya diculik oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Okbab, Kabupaten Pengunungan Bintang, Provinsi Papua, sekarang telah dilepaskan dan tidak lagi ditawan.

Dilansir dari media Antara, dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta pada hari Minggu, Fakhiri menyatakan bahwa keempat pekerja proyek tersebut telah bergabung dengan masyarakat di Distrik Okbab, dan korban penyanderaan yang mengalami luka telah menerima perawatan medis di puskesmas setempat.

Fakhiri menyampaikan bahwa pada update terakhir pada sore hari Sabtu, pendarahan pada korban telah berhenti. Harapannya adalah bahwa malam ini kepala distrik sudah dapat tiba di Kampung Okbab, sehingga dapat berkomunikasi kembali untuk mendapatkan informasi bahwa ketiga korban sudah bersama masyarakat.

"Aksi kekerasan yang dilakukan kelompok itu tidak terjadi lagi," ujarnya.

Baca Juga: Selangkah Lagi Gabung Manchester United, Erik ten Hag Telah Membuat Kesepakatan dengan Kim Min Jae

Sebelumnya, dilaporkan bahwa tiga karyawan PT IBS, yaitu Benyamin Sembiring, Asmar, dan Fery, mengalami luka-luka akibat penyerangan oleh anggota KKB dengan menggunakan senjata tajam.

Sejak insiden tersebut terjadi, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, turut membantu dalam upaya pembebasan para sandera yang sedang melakukan pembangunan tower BTS.

Fakhiri berharap dapat terjalin komunikasi dengan pelaku penyanderaan terhadap tiga korban melalui kepala distrik. Selain itu, diharapkan juga dapat bertemu dengan salah satu pegawai yang merupakan orang asli Papua dan berhasil menghindar dari kejadian penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar BLT Lewat HP? Kantongi Bantuan Rp600.000

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x