Pekerja Tower BTS yang Disandera KKB Sudah Dibebaskan, Ini Pernyataan Kapolda Papua

- 14 Mei 2023, 19:07 WIB
Kapolda Papua Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri
Kapolda Papua Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri /ANTARA/Evarukdijati

Ia juga mengatakan bahwa hal itu akan memberikan informasi yang penting bagi aparat keamanan dalam menentukan langkah-langkah penyelamatan terhadap tiga korban.

Fakhiri juga menjelaskan bahwa sebelumnya ada empat orang yang menjadi sandera, di mana tiga di antaranya adalah warga pendatang yang mengalami luka tusukan, sedangkan satu orang lainnya adalah masyarakat asli Papua dan dalam keadaan baik.

Ia menambahkan, orang pertama berhasil menyelamatkan diri ke Puskesmas, sedangkan orang kedua tetap ditahan oleh kelompok KKB. Melalui pendekatan tokoh masyarakat dan pendeta, akhirnya mereka berhasil menguasai situasi dan melepaskan sandera.

Baca Juga: Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal di OJK, Bisa Lewat WhatsApp hingga Telepon

"Kedua korban dibawa ke puskesmas agar menerima perawatan," katanya.

Informasi mengenai keberadaan pekerja proyek tower BTS dari PT IBS yang sebelumnya disandera saat ini telah disampaikan langsung oleh warga kepada Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Mohamad Dafi Bastomi, dan wakil bupati di Oksibil.

Aparat setempat lalu berupaya melakukan koordinasi dan komunikasi untuk memindahkan ketiga pekerja proyek BTS dari PT IBS tersebut dari Distrik Okbab ke Oksibil, yang merupakan ibu kota Kabupaten Pegunungan Bintang.

"Dengan memperhatikan tuntutan penyandera, saya juga akan berkoordinasi dengan PT IBS untuk menemukan solusi atas masalah ini." ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah