Benarkah Besok Libur? Ada Apa dengan Tanggal 18 Mei? Simak Penjelasannya

- 17 Mei 2023, 07:39 WIB
Tanggal 18 Mei libur? Ada peristiwa apa? Berikut ini penjelasannya.
Tanggal 18 Mei libur? Ada peristiwa apa? Berikut ini penjelasannya. /Instagram/@kemdikbud.ri

PR-DEPOK - Apakah besok 18 Mei hari libur? Besok memperingati hari apa? Bagi Anda yang masih penasaran, yuk simak penjelasan dalam artikel ini.

 

Pasalnya jika dilihat dari kalender pada bulan Mei 2023 memiliki 2 hari merah yaitu tanggal 1 dan 18 Mei. Kedua tanggal tersebut dijadikan sebagai hari libur nasional.

Berdasarkan hal tersebut, kini banyak masyarakat yang bertanya-tanya dan mulai mencari informasi kebenarannya melalui internet.

Untuk menjawab rasa pertanyaan dari masyarakat, bacalah penjelasan yang dirangkum PikiranRakyat-Depok.com berikut ini.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Rabu, 17 Mei 2023: ANTV, Trans 7, dan tvOne, Ada Serial India 'Bahu Begum'

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, 18 Mei 2023 merupakan hari merah atau hari libur nasional. Momentum tersebut seluruh umat Kristiani akan merayakan hari Kenaikan Isa Almasih.

Sedangkan pada tanggal 1 Mei 2023, sebelumnya masyarakat Indonesia memperingati hari Buruh Nasional dan ditetapkan sebagai hari Libur Nasional atau tanggal merah.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x