Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay Berhasil Ditangkap, Diduga Raup Keuntungan hingga Ratusan Juta

- 23 Mei 2023, 15:28 WIB
Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF (22) dan W (24) karena melakukan penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay yang bakal digelar 15 November 2023 mendatang.
Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF (22) dan W (24) karena melakukan penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay yang bakal digelar 15 November 2023 mendatang. /PMJ News

Dan untuk meyakinkan, para calon korbannya, kedua tersangka, ABF (22), dan W (24), telah memiliki satu tiket konser Coldplay yang asli.

“Tiket itulah yang di-post (diunggah) di Twitter, sehingga masyarakat atau calon korban semakin percaya,” ucapnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Gemini, hingga Leo Besok Rabu, 24 Mei 2023: Libra Tidak Perlu Takut

Barang bukti yang berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, berupa satu akun Twitter @findtrove_id, tiga buah ponsel, satu buah komputer, dua buah kartu ATM bank BUMN, satu akun bank swasta, satu akun dompet digital, dan dua kartu Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kedua tersangka, ABF (22), dan W (24), dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45A ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016, tentang Informasi, dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan pidana penjara paling lama 20 tahun, dan denda paling banyak Rp10 milyar.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x