Selain itu juga terkait infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada periode tahun 2020 hingga 2022.
Saksi-saksi yang diperiksa meliputi GGS selaku Direktur PT Kharisma Nur Ramadhan. Lalu LH selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga: Fantastis, Biaya yang Harus Dikeluarkan tuk Datangkan Timnas Argentina
Kemudian HEP selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selanjutnya EH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI.
Saksi lainnya adalah WNW selaku Tenaga Ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta AD selaku Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta.
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk menguatkan bukti dan melengkapi berkas dalam penyelidikan kasus tersebut.