4. Jika anda pengguna baru, Klik ‘Buat akun baru’ pada layar
Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Kamis, 25 Mei 2023: Asmara Kali Ini akan Membuatmu Menarik
5. Masukan data pribadi seperti nomor KK atau nomor NIK KTP
6. Masukan alamat lengkap wilayah administrasi tempat anda tinggal
7. Unggah serta lampirkan juga foto KTP anda
Baca Juga: Ini Tempat Makan Bakso di Cikampek Kotak Masuk, Pecinta Bakso Urat Merapat!
8. Kemudian unggah juga foto selfie sambil menunjukkan KTP
9. Klik ‘Buat akun baru’
Jika nama penerima sudah terdaftar di DTKS, Maka bisa di cek kembali ke website resmi cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: KJP Plus Mei 2023 Sudah Cair? Cek Penerimanya di Laman kjp.jakarta.go.id