Kisah Viral: Wanita Korban KDRT Melapor ke Polisi, Malah Ditahan! Apa yang Terjadi?

- 26 Mei 2023, 09:17 WIB
Ilustrasi - Wanita korban KDRT yang ditahan polisi.
Ilustrasi - Wanita korban KDRT yang ditahan polisi. /editornews.id/

 

"Bulan Februari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana kakak gue matanya disiram Bon Cabe, di jedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," tulis akun @saharahanum.

Setelah kejadian tersebut, Balqis segera melapor ke polisi mengenai KDRT yang dialaminya. Namun, menurut akun @saharahanum, suaminya juga melaporkan Balqis dengan tuduhan KDRT.

Baca Juga: Rekomendasi Bakso Enak di Kabupaten Ciamis: 7 Kedai Ini Layak Jadi Pilihan!

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, menjelaskan mengapa Putri Balqis ditahan dalam kasus KDRT tersebut pada tanggal 24 Mei. Polisi menjelaskan bahwa terjadi pertengkaran antara Balqis dan suaminya pada tanggal 26 Februari, di mana Balqis diberi bubuk cabai dan terjadi perkelahian.

Ketika terjadi perkelahian, Balqis terdorong dan dengan keras meremas alat kelamin suaminya. Suaminya pun mencoba melepaskan diri dan memukul Balqis. Pada awalnya, Polres Depok mengumumkan bahwa Balqis beserta suaminya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi menyebutkan bahwa Balqis tidak bersedia bekerjasama sejak awal, termasuk tidak hadir saat dimediasi dengan Restorative Justice dan pemanggilan selama penyelidikan.

 

Suami Balqis tidak ditahan karena mengalami cedera serius pada bagian kelamin sehingga harus menjalani operasi. Berdasarkan rekomendasi dari dua rumah sakit, polisi tidak melakukan penahanan terhadap suaminya.***

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Instagram @pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x