Penahanan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serang terhadap tersangka, guna mengusut tuntas, kasus dugaan korupsi yang dilakukan Erpin Kuswati.
Saat ini, penyidik tengah mendalami temuan dari inspektorat.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Jamu Nasional 2023 Gratis dengan Desain Terbaru dan Kekinian
Akibat perbuatannya, terduga pelaku korupsi dana desa tersebut, telah dicopot dari jabatannya, dan digantikan oleh Sekretaris Desa sebagai pelaksana tugas.
Pemberhentian Kades Katulisan dilakukan sebelum ada putusan dari pengadilan, dan jika terbukti bersalah, maka Erpin Kuswati akan dipecat.***