- Komisi VII: Bidang Energi, Riset dan Inovasi, Industri.
- Komisi VIII: Bidang Agama, Sosial, Kebencanaan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Baca Juga: Nikmat! Ini 8 Lokasi Soto di Blitar yang Nikmat Pol, Simak Alamatnya
- Komisi IX: Bidang Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Kependudukan.
- Komisi X: Bidang Pendidikan, Riset, Olahraga dan Kepariwisataan.
-Komisi XI: Bidang Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, dan perbankan.***