PR DEPOK - Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof. Denny Indrayana S.H., LL.M, Ph.D., menyoroti sikap cawe-cawe yang dilakukan Jokowi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, melalui unggahan di akun twitter pribadinya @dennyindrayana99, pada Rabu, 31 Mei 2023, dalam bentuk surat pernyataan resmi.
Denny menilai, seharusnya Presiden Jokowi bersikap netral, tidak berpihak kepada salah satu kontestan dalam Pemilu 2024, karena peran Jokowi itu sebagai wasit.
“Kompetisi harus dibiarkan berjalan adil buat semua kesebelasan. Tidak boleh wasit mendukung tim Prabowo - Pranowo, sambil berusaha mendiskualifikasi tim Anies Baswedan. Presiden yang tidak netral, melanggar amanat konstitusi untuk menjaga pemilu yang jujur dan adil,” tulisnya.
Baca Juga: Jokowi Akui akan Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024, Rocky Gerung: Dia Ingin Pertahankan Oligarkinya
Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut, menyebutkan cawe-cawe yang secara nyata dilakukan Jokowi, adalah saat membiarkan Kepala staf Kepresidenan Moeldoko mengambil alih Partai Demokrat.
“Cawe-cawe Presiden Jokowi yang nyata adalah saat membiarkan Kepala staf Kepresidenan Moeldoko “mencopet” Partai Demokrat. Saya meminjam istilah “copet” dari Romahurmuziy PPP,” jelas Denny.
Pendiri INTEGRITY Law Firm itu, berpendapat seharusnya Presiden Jokowi tidak membiarkan Partai Demokrat disingkirkan dalam Pemilu 2024.
“Saya berpendapat, jokowi seharusnya tidak membiarkan Partai Demokrat dikuyo-kuyo Kepala Stafnya sendiri. Tak bisa dikatakan Jokowi tidak tahu. Tak bisa dikatakan Jokowi tidak setuju, " katanya.