KPK Sita Aset Rafael Alun Trisambodo, Mulai dari Mobil hingga Rumah

- 31 Mei 2023, 14:28 WIB
KPK menyita Aset Rafael Alun Trisambodo, mulai dari mobil hingga rumah.
KPK menyita Aset Rafael Alun Trisambodo, mulai dari mobil hingga rumah. /Tangkap layar Instagram @official.kpk

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini telah menyita sejumlah aset milik Rafael Alun Trisambodo, atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA, aset yang disita tersebut diantaranya ada dua mobil mewah dan juga sebuah motor gede.

"Benar, tim penyidik telah melakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah. Selain itu, di Yogyakarta, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu 31 Mei 2023.

Tak hanya itu, penyidik KPK juga menyita aset lain kepunyaan mantan pejabat pajak tersebut, yakni berupa tiga unit rumah, dengan rincian satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M hingga Kontrakannya di Meruya.

Baca Juga: Jokowi Akui akan Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024, Rocky Gerung: Dia Ingin Pertahankan Oligarkinya

Lebih lanjut, Ali juga mengatakan pihaknya akan terus menelusuri setiap aset Rafael Alun Trisambodo, yang diduga berkaitan dengan korupsi penerimaan gratifikasi dan TPPU.

"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x