Minta Denny Indrayana Diproses Hukum, Muannas Alaidid: Pernyataannya Ini Gaduh dan Berbahaya

- 2 Juni 2023, 06:37 WIB
Direktur Eksekutif Komite PMH, Muannas Alaidid.
Direktur Eksekutif Komite PMH, Muannas Alaidid. /Twitter/@muannas_alaidid

Cuitan Muanas Alaidid dan Denny Indrayana.
Cuitan Muanas Alaidid dan Denny Indrayana. Twitter

Sebelumnya, Denny membuat pernyataannya di akun Twitter pribadinya. Kata dia, MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Makan Soto di Bantul Yogyakarta, Ada Soto Babat

"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting. Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," kata Denny pada 28 Mei 2023 lalu.

"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif. KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," katanya melanjutkan.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x