Antisipasi El Nino, Kawasan Hutan Gunung Ciremai Rawan Kebakaran Mulai Dipetakan

- 3 Juni 2023, 09:33 WIB
BPBD Kabupaten Kuning mulai memetakan kawasan hutan Gunung Ciremai yang rentan kebakaran saat musim kemarau.*
BPBD Kabupaten Kuning mulai memetakan kawasan hutan Gunung Ciremai yang rentan kebakaran saat musim kemarau.* /Dicky Harisman DeskJabar/

PR DEPOK - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengambil langkah-langkah penting dengan memetakan kawasan hutan Gunung Ciremai yang rentan terhadap kebakaran saat musim kemarau, sebagai upaya untuk meminimalkan risiko tersebut.

 

Badan Taman Nasional Gunung Cirebon (BTNGC) dalam memetakan daerah-daerah di kawasan hutan Gunung Ciremai yang rawan terbakar.

"Kami bersama BTNGC (Badan Taman Nasional Gunung Cirebon) sudah memetakan daerah di kawasan hutan Gunung Ciremai yang rawan kebakaran," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan, Indra.

Menurut Indra, kawasan hutan Gunung Ciremai memiliki luas mencapai 51.281 hektar yang terbagi menjadi empat pengelola, yaitu BTNGC dengan luas 8.793 hektar, Perhutani dengan luas 25.644 hektar, HGU PT Geger Halang dengan luas 44 hektar, dan hutan rakyat dengan luas 16.798 hektar.

Baca Juga: Ngidam Soto? Ini 9 Lokasi Soto Kuah Gurih Segar di Probolinggo, Cek Alamat dan Jam Bukanya

Ia menjelaskan bahwa kawasan hutan Gunung Ciremai memang sangat rentan terhadap kebakaran, terutama ketika memasuki musim kemarau yang panjang, dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memperkirakan kemungkinan adanya fenomena El Nino.

Oleh karena itu, Indra menyatakan bahwa pihaknya, bersama dengan berbagai pihak terkait, telah melakukan pemetaan guna mengantisipasi terjadinya kebakaran di kawasan hutan tersebut.

 

"Kawasan hutan Gunung Ciremai ini dikelola oleh masyarakat, BTNGC, Perhutani, serta PT Geger Halang," tuturnya.

Indra juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah antisipatif dengan melakukan persiapan dalam mencegah kebakaran hutan.

Baca Juga: Jakarta Fair 2023 Kapan Dibuka? Segera Cek Jadwal dan Harga Tiketnya di Sini!

Selain itu, tim siaga kebakaran hutan juga telah dibentuk untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian tersebut, dan membuat sekat-sekat untuk membatasi perluasan api jika terjadi kebakaran.

"Kami juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta pengunjung wisata di kawasan Gunung Ciremai untuk tidak membakar, atau membuang puntung rokok sembarangan," katanya.

 

Dengan adanya upaya pemetaan dan langkah-langkah preventif yang diambil oleh BPBD Kuningan, diharapkan risiko terjadinya kebakaran hutan di kawasan Gunung Ciremai dapat dikurangi secara signifikan.

Selain itu, kesadaran dan partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah bencana kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.

Baca Juga: Bima Arya Sebut Ganjar Seperti Prabu Siliwangi: Dahsyat Luar Biasa

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam penanggulangan bencana di tingkat daerah.

Tugas utama BPBD adalah melakukan upaya pencegahan, mitigasi, penanggulangan, dan pemulihan pasca-bencana.

 

BPBD bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dinas terkait, dan masyarakat untuk mengurangi risiko bencana dan melindungi kehidupan serta harta benda penduduk.

Dalam hal penanggulangan kebakaran hutan, BPBD memiliki peran penting dalam mengantisipasi dan mengatasi bencana tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Sabtu, 3 Juni 2023: Ada yang Terjebak Masalah Sepele

Salah satu langkah yang dilakukan oleh BPBD adalah pemetaan kawasan hutan yang rawan terbakar. Dengan pemetaan ini, BPBD dapat menentukan titik-titik yang perlu mendapat perhatian lebih dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan.

Selain itu, BPBD juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan pentingnya tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membakar sampah sembarangan atau membuang puntung rokok yang masih menyala.

 

Pihak BPBD juga membentuk tim siaga kebakaran hutan yang siap untuk merespons cepat jika terjadi kebakaran.

Dengan langkah-langkah tersebut, BPBD berperan dalam melindungi dan menjaga kelestarian hutan serta mengurangi risiko bencana kebakaran yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan lingkungan.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah