Jalur Mandiri Sudah DIbuka, KPK Minta PTN Transparansi untuk Cegah Korupsi

- 5 Juni 2023, 15:34 WIB
Ilustrasi PMB PTN yang telah mulai dibuka.
Ilustrasi PMB PTN yang telah mulai dibuka. /geralt/pixabay

PR DEPOK – Masa liburan sudah selesai, kini para lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai melakukan persiapan untuk menghadapi ujian mandiri untuk masuk perguruan tinggi impiannya. Namun bagi para Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mendapatkan himbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK meminta PTN untuk melakukan transparansi pada saat melakukan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) melewati jalur mandiri. Himbauan dari KPK ini agar mengingatkan para PTN untuk mencegah terjadi kembali tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan pendidikan.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com Dari PMJ News. Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengatakan soal PMB ini.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Makan Bakso di Samarinda yang Enak dan Terkenal

"KPK meminta kepada segenap Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Direktur Politeknik Negeri agar meningkatkan transparansi dalam proses PMB jalur mandiri," ujarnya.

Semua hal ini yang diberitahukan oleh KPK ini terdapat pada surat edaran KPK Nomor 9 Tahun 2023 pada tanggal 29 Mei 2023 mengenai Perbaikan Tata Kelola Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri.

Maka dari itu Komisi Pemberantasan Korupsi, meminta adanya transparansi mengenai jumlah kuota pendaftaran yang akan diterima oleh setiap program studi melalui jalur mandiri. Untuk melakukan transparansi tersebut.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Warung Mie Ayam Super Nikmat di Bekasi, Ini Jam Buka dan Alamatnya

Para Perguruan Negeri Tinggi bisa menginformasikan kepada pendaftar, mengenai jumlah kuota penerimaan mahasiswa baru setiap program studi sebelum proses penerimaan berlangsung.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x