Pengunjung sidang akan diizinkan masuk ke ruang sidang perdana Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sesuai dengan kapasitas tempat duduk yang tersedia.
“Tidak ada pengamanan khusus, namun akan dilakukan sesuai situasi dan kondisi atau eskalasi keamanan persidangan,” ujarnya.
Baca Juga: Britney Spears 'Cinta Pertamaku' Sean Preston, Duri Di Tengah Kepindahan Anak Laki-Lakinya ke Hawaii
Kasus ini menarik perhatian publik karena perilaku mencolok yang ditunjukkan oleh Mario Dandy Satriyo, termasuk melibatkan sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, yang juga sedang dalam proses hukum terkait tindak pidana pencucian uang menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan adanya peristiwa sidang perdana ini, semoga kita dapat melihat elemen-elemen unik dan menarik yang muncul dalam proses hukum yang berlangsung, serta memberikan pembelajaran yang berharga bagi kita semua.***