Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di kjp.jakarta.go.id Pakai NIK dengan 4 Cara Ini

- 8 Juni 2023, 19:23 WIB
Simak informasi terkait cara cek status penerima bantuan KJP Plus 2023 melalui link kjp.jakarta.go.id.
Simak informasi terkait cara cek status penerima bantuan KJP Plus 2023 melalui link kjp.jakarta.go.id. /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK – Segera cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 yang mulai cair bulan Juni 2023 di kjp.jakarta.go.id hanya dengan 4 cara ini, siswa SD-PKBM dapat dana bantuan berapa?.

UPT P4OP telah mengumumkan bahwa pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 sudah cair mulai tanggal 7 Juni 2023. Pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 ini akan dicairkan secara bertahap ke rekening masing-masing siswa.

Untuk itu, para penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 bulan Juni disarankan untuk segera melakukan cek status penerima di laman kjp.jakarta.go.id untuk memastikan jika nama siswa masih ditetapkan sebagai penerima KJP mengingat ada beberapa siswa yang status penerima nya telah dicabut.

Baca Juga: Ada 3 Bansos Juni 2023 yang Cair ke Pemilik KTP Ini, Intip Tanggal Cairnya

Siswa atau orang tua siswa yang ingin melakukan cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 di laman kjp.jakarta.go.id hanya perlu menyiapkan HP dan NIK, setelah itu ikuti 4 cara dibawah ini untuk mengetahui status penerima KJP Plus.

1. Masuk ke link https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php

2. Masukan NIK

Baca Juga: Siapkan HP dan NIK! Begini Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023

3. Pilih menu ‘Tahap’ dan masukan (Tahap 1) lalu pilih menu ‘Tahun’ dan masukan (Tahun 2023)

4. Klik ‘Cek’

Siswa yang masih ditetapkan sebagai penerima dana bantuan KJP Plus tahap 1 2023 di bulan Juni 2023 ini akan mendapatkan keterangan berupa ‘Ditetapkan Sebagai Penerima’ setelah pencarian selesai.

Baca Juga: Ada 3 Bansos Juni 2023 yang Cair ke Pemilik KTP Ini, Intip Tanggal Cairnya

Lantas, Siswa SD-PKBM Dapat Bantuan Berapa?

Sebagai informasi, jumlah penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 bulan Juni ini sebanyak 664.936 peserta didik yang terdiri dari siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM.

Masing-masing penerima KJP Plus tahap 1 2023 akan menerima bantuan dengan besaran yang berbeda-beda sesuai jenjang pendidikannya.

Baca Juga: Siapkan HP dan NIK! Begini Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023

Adapun berikut adalah besaran dana KJP Plus tahap 1 2023 yang diterima oleh para siswa sesuai dengan jenjang pendidikannya.

1. SD/MI: Rp 250.000

2. SMP/MTs: Rp 184.343

3. SMA/MA: Rp 420.000

Baca Juga: Selain Putri Ariani! Simak 10 Peraih Golden Buzzer Paling Mengesankan di AGT, Nomor 3 Pejuang Kanker

4. SMK: Rp 450.000

5. PKBM: Rp 300.000

Untuk diketahui, ada aturan baru yang telah ditetapkan oleh UPT P4OP dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 ini.

Aturan baru tersebut adalah orang tua siswa atau siswa tidak bisa mencairkan uang bantuan berupa uang tunai lebih dari Rp 100.000. Hal ini diberlakukan dengan tujuan agar dana KJP Plus tahap 1 2023 bisa dipergunakan dengan baik.

Baca Juga: TAMAT! Bocoran dan Link Nonton The Good Bad Mother Episode 14 Sub Indo, Kang Ho-Mi Joo Kembali Bersama?

Sementara untuk sisanya, dana KJP Plus tahap 1 2023 bisa digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP plus.

Demikian informasi Segera cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 yang mulai cair bulan Juni 2023 di kjp.jakarta.go.id hanya dengan 4 cara ini, siswa SD-PKBM dapat dana bantuan berapa?.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x