Pengamat Sebut Penjegalan Anies Baswedan di Pilpres 2024 Sangat Nyata, Singgung Nama Moeldoko!

- 9 Juni 2023, 12:57 WIB
Direkrut P3S, Jerry Massie menilai jika penjegalan Anies Baswedan di Pilpres 2024 sangat nyata hingga singgung nama Moeldoko.*
Direkrut P3S, Jerry Massie menilai jika penjegalan Anies Baswedan di Pilpres 2024 sangat nyata hingga singgung nama Moeldoko.* /www.ksp.go.id/

PR DEPOK - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana melayangkan surat terbuka yang ditujukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait pemecatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Denny menduga ada beberapa pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi. Salah satunya menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2024.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie. Ia menyebut bahwa hadangan dan penjegalan kepada Anies Baswedan itu sangat nyata.

"Mulai dari serangan buzzer yang dikoordinir dengan rapi menyerang Anies lewat propaganda Anies bapak politik Identitas. Bahkan keturunan Yaman tak bisa pimpin Indonesia," kata Jerry ketika dihubungi PikiranRakyat-Depok.com pada Jumat, 9 Juni 2023.

Baca Juga: 10 Juni Memperingati Apa? Ada Hari Penghapusan, Simak Sejarahnya di Sini

Bahkan, pengamat politik ini meyakini Presiden Jokowi banyak melanggar Undang-Undang dan konstitusi.

Jerry pun mengungkit perihal cawe-cawe yang sempat diucap Presiden Jokowi dan menyinggung pembegalan Partai Demokrat dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kepada Agus Harimurti Yudhoyono.

 

"Jokowi harusnya tak boleh cawe-cawe dan juga harus perintahkan Moeldoko menghentikan niat buruknya membegal partai Demokrat," kata dia.

"Jokowi diam dan tak ada tindakan bisa saja publik berasumsi Jokowi merestui perampokan parpol milik orang lain. Saya menduga Jokowi setuju barangkali Moeldoko mengambil parpolnya mantan Presiden SBY ini," ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: AHY Masuk dalam Usulan Nama Pendamping Capres Ganjar Pranowo, Pengamat: Hati-hati Jebakan Batman!

Selain itu, Jerry menduga pembegalan Demokrat oleh Moeldoko juga bertujuan untuk menghadang Anies Baswedan agar gagal menjadi capres dan bertarung di Pilpres 2024.

"Tetap harus ada hukuman bagi pelanggaran konstitusi. Saya pertanyakan apa kontribusi Moeldoko di Demokrat apakah dia pendonor atau kah dia pendiri partai ini. Saya kira tidak. Terus dasar apa mereka merebutnya? Semua berkaitan dengan Pilpres," tuturnya.

 

"Saya pikir sengaja mereka ulur waktu dan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan kubu Moeldoko. Kan Menkumham dari PDIP, berbeda jika dari Partai NasDem paling ceritanya tak akan panjang seperti ini," katanya melanjutkan.

Diketahui, Denny menilai Presiden Jokowi harus menjalani proses pemeriksaan impeachment, karena sudah tidak bersikap netral alias cawe-cawe dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga: Resep Herbal Detox Rahim Ala dr Zaidul Akbar, Berbahan Baku Rempah yang Ada di Rumah

Seperti, Jokowi yang menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden.

“Bukan hanya Jusuf Wanandi (CSIS), yang dalam acara Rosi di Kompas TV, haqqul yakin memprediksi bahwa pihak penguasa akan memastikan hanya ada dua pasang saja yang mendaftar di KPU untuk Pilpres 2024. Saya sudah lama mendapatkan informasi bahwa memang ada gerakan sistematis menghalang-halangi Anies Baswedan,” kata dia.

 

Kemudian, Denny juga menyebut Presiden Jokowi membiarkan KSP Moeldoko, mengganggu kedaulatan Partai Demokrat. Bahkan, hal ini bisa menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai calon presiden dalam pilpres 2024.

Menurutnya, Presiden Jokowi tak mungkin tidak mengetahui kalau Moeldoko sedang cawe-cawe mengganggu Partai Demokrat.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Tipe Hidung Anda dan Temukan Isu Mental yang Tersembunyi di Dalamnya

“Anggaplah Presiden Jokowi tidak setuju, dengan langkah dugaan pembegalan partai yang dilakukan oleh KSP Moeldoko tersebut, presiden terbukti membiarkan pelanggaran Undang-Undang Partai Politik yang menjamin kedaulatan setiap parpol,” katanya.

“Juga lucu dan aneh bin ajaib ketika presiden Jokowi membiarkan saja dua anak buahnya berperkara di pengadilan, membiarkan Moeldoko menggugat keputusan yang dikeluarkan Menkumham Yasonna Laoly. Jika tidak bisa menyelesaikan persoalan di antara dua anak buahnya ini, Jokowi berarti memang tidak mampu dan tidak layak menjadi presiden,” ujarnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah