Tanggal 20 November dianggap penting oleh PBB karena Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi hak Anak di tahun 1959.
Pada tanggal 20 November 1989 Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi Hak Anak, sejak tahun 1990 Hari Anak Nasional juga menandai peringatan tanggal Majelis Umum PBB menetapkan Deklarasi dan Juga Konvensi tentang hak-hak anak.
Tahun 1925 hari Anak internasional pertama kali diamati di Jenewa selama Konferensi Dunia tentang kesejahteraan anak.
Untuk merayakan Hari Anak Nasional adalah dengan meluangkan waktu bersama anak-anak dan meningkat kesadaran dengan memberikan edukasi tentang hak anak.
Baca Juga: Mulai dari Rp15.000! 7 Rekomendasi Tempat Ramen di Tangerang, Lengkap dengan Harga dan Lokasi
Itulah sejarah Hari Anak Nasional yang dirayakan pada 11 Juni untuk memberikan kesejahteraan kepada anak-anak.***