Heru berharap agar seluruh masyarakat DKI Jakarta mendukung rencana penggunaan kendaraan listrik ini. Pemerintah juga berencana melakukan uji emisi kendaraan di seluruh wilayah Ibu Kota.
Ditambahkan Heru, selain mengurangi emisi melalui uji emisi kendaraan, kami juga akan berupaya untuk beralih ke bahan bakar alternatif, termasuk pada sistem transportasi TransJakarta, dengan menggunakan bus listrik.
“Di sisi lain mengurangi emisi itu, misalnya, dengan uji emisi kendaraan dan tentunya peralihan bahan bakar kendaraan alternatif juga diusahakan termasuk juga TransJakarta, untuk menggunakan bus listrik,” ujar Heru.
Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru menyadari bahwa penanggulangan polusi udara adalah sebuah perjalanan panjang. Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI selalu mengembangkan program uji emisi, dan mereka berharap masyarakat akan ikut mendukung upaya ini.
Pemicu buruknya kualitas udara di Jakarta juga diberikan penjelasan oleh Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian LHK, Luckmi Purwandi. Menurutnya, kualitas udara Jakarta pada bulan Mei, Juni, Juli, dan Agustus umumnya lebih buruk dibandingkan dengan bulan lainnya.
Luckmi menghubungkan hal ini dengan siklus musim yang berpengaruh. Bulan-bulan tersebut merupakan musim kemarau di mana angin bertiup dari timur. Kondisi lingkungan yang kering ini menyeb abkan debu dan partikel halus berada di udara.
Namun, Diya Farida dari Yayasan Indonesia Cerah memiliki pandangan berbeda. Dia memperkirakan bahwa polusi udara di DKI Jakarta terutama disebabkan oleh pencemaran udara, bukan hanya faktor musim. Diya juga menyoroti polutan yang berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Jawa Barat dan Banten sebagai penyebab polusi udara di Jakarta.
Dikatakan Diya, diketahui bahwa Jawa Barat terdapat banyak kawasan pabrik, seperti Karawang. Selain itu, di Banten, PLTU Suralaya juga beroperasi. Pembakaran batu bara di sana berkontribusi pada tingginya tingkat polusi udara di Jakarta.
Baca Juga: Segini Besaran Dana yang Diterima Siswa SD-PKBM Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 Bulan Juni