Demi Menanggulangi Polusi Udara, Pj Gubernur DKI Jakarta akan Percepat Penggunaan Kendaraan Listrik

- 13 Juni 2023, 12:15 WIB
Ilustrasi polusi udara. Pj Gubernur DKI Jakarta menyebut bahwa pihaknya akan mempercepat penggunaan kendaraan listrik demi menanggulangi polusi udara.
Ilustrasi polusi udara. Pj Gubernur DKI Jakarta menyebut bahwa pihaknya akan mempercepat penggunaan kendaraan listrik demi menanggulangi polusi udara. /Pixabay/Gerd Altmann/

PR DEPOK - Pada Senin, 12 Juni 2023, Jakarta menduduki peringkat pertama sebagai kota dengan tingkat polusi udara terburuk di Asia Tenggara berdasarkan data IQAir.

Indeks kualitas udara di ibu kota mencapai 140 AQI, dan bahkan pada akhir pekan sebelumnya, yaitu Minggu, 11 Juni 2023, indeks kualitas udara di DKI Jakarta mencapai 150 AQI. Angka-angka ini menempatkan kualitas udara dalam kategori berbahaya bagi kelompok sensitif.

Masyarakat pun semakin mendesak Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, untuk segera mencari solusi dalam menangani tingkat polusi udara yang tinggi ini.

Banyak yang membandingkan Jakarta dengan kota-kota lain yang telah berhasil mengurangi polusi udaranya, sementara polusi udara di Jakarta belum menunjukkan tanda-tanda penurunan yang signifikan.

Baca Juga: Lagi Liburan ke Kendari? Kunjungi 5 Soto Terenak yang Wajib Dicoba di Kendari

Untuk menghadapi masalah ini, Heru Budi Hartono mengambil langkah-langkah penting dengan mendorong penggunaan kendaraan bertenaga listrik di Ibu Kota.

Sebagai Kepala Sekretariat Presiden, dia percaya bahwa penggunaan kendaraan listrik akan memiliki dampak positif dalam mengurangi polusi udara yang telah menjadi masalah selama bertahun-tahun.

Dikatakan Heru, bahwa pihaknya akan mempercepat penggunaan motor listrik, mobil listrik, dan memastikan bahan bakarnya memenuhi persyaratan.
.
“Ya, dipercepat motor listrik, mobil listrik, terus bahan bakarnya yang memang memenuhi syarat,” ujar Heru, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Pikiran-Rakyat.com, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Juga: Bansos Pangan Juni 2023 Sudah Cair Lagi? Segera Cek Jadwal dan Penerimanya di Link Ini

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x