MK Putuskan Pemilu 2024 Secara Terbuka, Ini Tanggapan NasDem, PDIP, dan PAN

- 16 Juni 2023, 08:05 WIB
MK memutuskan sistem Pemilu Proporsional Terbuka pada Kamis, 15 Juni 2023/ pixabay @succo
MK memutuskan sistem Pemilu Proporsional Terbuka pada Kamis, 15 Juni 2023/ pixabay @succo /

PR DEPOK - Kemarin, MK memutuskan Pemilu 2024 akan diadakan secara terbuka. Hal ini pun langsung menjadi sorotan publik dan netizen, di mana banyak Partai Politik ikut memberikan tanggapannya terkait keputusan tersebut.

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya, telah menyatakan menolak permintaan para pemohon terkait dengan uji materi terhadap pasal 168 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengenai sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022, pada 14 November 2022.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan putusan di gedung MK RI, Jakarta Pusat, dikutip pikiran rakyat depok dari Antara, pada Jumat, 16 Juni 2023.

Baca Juga: 10 Warung Mie Ayam Terenak di Tasikmalaya Beserta Alamat dan Jam Bukanya, Wajib Coba!

Dengan demikian, Pemilu 2024 tetap akan diadakan secara terbuka, dan berikut ialah tanggapan dari partai politik mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Tanggapan NasDem terkait Keputusan MK

Partai politik ini mengungkapkan bahwa mereka mengapresiasi keputusan MK mengenai Pemilu 2024 secara terbuka. Serta, dirinya juga mengungkapkan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan semangat demokrasi.

“Kami sangat mengapresiasi putusan MK ini. Tentu sejalan dengan semangat demokrasi dan reformasi yang selama ini dicita-citakan,” ucap Willy Aditya selaku ketua DPP Partai NasDem.

Baca Juga: Gurih! Cek 5 Daftar Lokasi Bakso Enak di Batu Aji Batam, Soal Rasa Tak Perlu Diragukan!

Ia menjelaskan, sistem proporsional terbuka memungkinkan pemilih untuk memilih calon anggota legislatif secara lebih seksama. Hal ini juga sesuai dengan semangat demokrasi.

“Situasinya saat ini lebih memungkinkan bagi partai politik untuk menawarkan program sekaligus orang-orang yang dianggap mempunyai kapabilitas dan kapasitas memperjuangkan program yang ditawarkan. Proporsional terbuka memberi peluang lebih kepada rakyat. Ya (pemilu) ini pestanya rakyat,” ujarnya.

Tanggapan PAN terkait Keputusan MK

Partai politik PAN memberikan apresiasi pada keputusan MK mengenai Pemilu 2024 secara terbuka. Hal itu didasarkan oleh sikap MK yang independen dan tidak terpengaruh dengan pihak manapun dalam mengambil keputusan tersebut.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH 2023, Bisa Diakses Hanya Lewat HP dan NIK KTP

“Dari awal PAN meyakini bahwa MK akan tetap menjaga marwah dan martabatnya sebagai penjaga demokrasi, hukum, dan keadilan di Indonesia. Sikap MK menolak gugatan terhadap sistem pemilu agar menjadi tertutup adalah bukti dari eksistensi MK sekarang ini,” ujar Viva Yoga Mauladi selaku Wakil Ketua Umum PAN.

Dirinya juga mengatakan bahwa PAN akan mempersiapkan diri untuk pemilu 2024. “Kedua, seluruh partai politik, penyelenggara pemilu, kekuatan masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk berkomitmen menjaga pelaksanaan pemilu dapat berjalan secara luber-jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil), berkualitas dan berintegritas, aman dan damai,” ujarnya.

Tanggapan PDIP terkait Keputusan MK

Partai politik yang identik dengan warna merah dan berlambang banteng ini mengungkapkan bahwa mereka menghormati keputusan MK tersebut. “Kami menghormati keputusan MK,” ucap Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal PDIP .

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga, dan Ular Jumat, 16 Juni 2023: Kamu Memiliki Semangat Tinggi

Namun, dirinya masih mempertanyakan kembali tentang bagaimana pertimbangan MK untuk mengambil keputusan tersebut. Mengingat PDIP merupakan satu-satunya fraksi yang menginginkan sistem pemilu tertutup.

“Kemudian, bagaimana kajian secara saksama atas sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup yang kedua-duanya sama-sama mengandung plus minus di dalam pemilu,” ucapnya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x