MK Putuskan Pemilu 2024 dengan Sistem Proporsional Terbuka, PDIP: Kami Menghormati

- 16 Juni 2023, 09:16 WIB
PDIP menghormati putusan MK soal Pemilu 2024
PDIP menghormati putusan MK soal Pemilu 2024 /Pexels.com / EKATERINA BOLOVTSOVA/

PR DEPOK - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Krisyanto menghormati keputusan yang telah dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak mengabulkan permohonan perubahan sistem Pemilu 2024. Sebab, Fraksi PDIP msndukung perubahan sistem Proporsional Terbuka menjadi sistem proporsional tertutup.

"Kami menghormati dari keputusan MK," ujar Sekjen PDIP Hasto Krisyanto saat konferensi pers virtual yang dilakukan Kamis, 15 Juni 2023.

Hasto mengaku, bahwa partai berlogo banteng moncong putih itu sejak awal sudah menaruh kepercayaan pada sikap kenegarawanan dari seluruh hakim MK yang akan mengambil keputusan nantinya.

Baca Juga: Penyakit Stunting, 6 Fakta yang Wajib Diketahui untuk Tumbuh Kembang Anak

Ia juga percaya, bahwa Hakim MK telah menimbang dan memeriksa seluruh dokumen yang ada terkait dengan amanden UUD 1945 dalam mengambil keputusan ini.

"Kemudian, bagaimana kajian secara saksama atas sistem pemilu Proporsional Terbuka dan tertutup yang kedua-keduanya sama-sama mengandung plus minus di dalam pemilu," ucap Hasto menjelaskan.

Sebelumnya pada Kamis lalu, MK telah menolak permohonan pengujian UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Putusan yang dikeluarkan di Ruang Rapat Pleno tersebut, menghasilkan sistem Pemilu akan tetap dilakulan secara Proporsional Terbuka tetap berlaku.

Baca Juga: Jadwal dan Line Up Konser Musik PRJ 2023, Nantikan Virgoun, Weird Genius, JKT48, hingga Lyodra

"Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan putusan di gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah