29 Persen PRT Indonesia Alami Kerja Paksa di Malaysia, ILO: Ini Tidak Bisa Dibiarkan

- 16 Juni 2023, 16:32 WIB
29 persen PRT Indonesia alami kerja paksa di Malaysia, ini kata ILO.
29 persen PRT Indonesia alami kerja paksa di Malaysia, ini kata ILO. /ANTARA/Aprillio Akbar

PR DEPOK - Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengungkapkan, sebanyak 29% dari pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang bekerja di Malaysia mengalami kerja paksa.

 

Kerja paksa yang dimaksud itu seperti jam kerja yang berlebihan, kerja lembur yang tidak dibayar, upah yang rendah, pergerakan dibatasi, sampai ada yangi tidak diizinkan untuk berhenti bekerja.

Mengutip dari Antara News, hal ini berdasarkan hasil survei badan tenaga kerja PBB, yang telah mewawancarai sekitar 1.201 PRT yang bekerja di Malaysia. Namun sampai saat ini Malaysia belum menanggapi apapun soal kabar yang menyedihkan ini..

Di sisi lain, hasil survei itu juga menunjukkan bahwa di negara-negara Asia Tenggara lain pun menunjukkan adanya kejadian sama, namun persentasenya tidak sebesar Malaysia, yakni sekitar 7% di Singapura dan 4% di Thailand.

Baca Juga: Gokil! Raffi Ahmad dan KBRI Korsel Bakal Gelar Pertandingan Tenis dengan Bintang K-pop

Juru bicara kementerian tenaga kerja Thailand, Wannarat Srisuksai mengatakan, sejak pemerintah Thailand merilis undang-undang pada tahun 2012 lalu untuk melindungi hak para PRT.

Ia juga melanjutkan, sejak perilisan undang-undang tersebut, perlakuan yang diterima PRT di negaranya sudah membaik.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x