PR DEPOK – Dalam sidang terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, seorang asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi.
ART Ferdy Sambo bernama Diryanto atau Kodir menghadiri persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 3 November 2022.
Diryanto dalam kesaksiannya menceritakan awal dirinya menerima perintah untuk membersihkan lokasi penembakan Brigadir J dari darah saat berada di garasi.
“Saya lagi di garasi, terus bilang, ‘Mas, tolong dong bersihin dalam’,” ujarnya memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 3 November 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Diryanto pun mengaku saat akan melakukan pembersihan, ia melihat darah serta benda yang seperti pecahan beling berada di dekat meja makan tempat Brigadir J terbujur kaku.
“Ketika membersihkan darah, apa yang kau lihat?” tanya jaksa.
“Darah saja,” jawab Daryanto.
“Ada lagi?” tanya jaksa.