"Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain nanti kita 'kroscek' dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong," kata Wahyu.
Apabila terbukti berbohong atas kesaksiannya, Susi bisa dijerat pidana.***
"Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain nanti kita 'kroscek' dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong," kata Wahyu.
Apabila terbukti berbohong atas kesaksiannya, Susi bisa dijerat pidana.***
Editor: Linda Agnesia
Sumber: PMJ News